Dengan semakin maraknya aksi para hacker ini, tentu saja sudah saatnya ada undang - undang yang dapat menjadi penahan bagi kejahatan yang dilakukan para hacker. Apalagi saat ini bisnis yang dilakukan di Internet sudah semakin banyak, tentu pula sudah semakin membutuhkan perhatian dan perlindungan. Mungkin apa yang telah diambil oleh anggota kongres Republik Rakyat Cina (RRC), dimana di negara itu juga sudah semakin banyak memiliki komunitas Internet. Langkah yang diambil adalah kongres Nasional Rakyat Cina, "parlemen" negara itu, mengusulkan draft Rancangan Undang - Undang (RUU) E-Commerce. Demikian diberitakan hal itu seperti yang diberitakan Computer World Hongkong beberapa waktu lalu. RUU e-commerce ini diusulkan oleh 30 anggota Konggres yang dipimpin Zhang Zhongli, wakil ketua Federasi Ilmuwan Sosialis Shanghai. Menurut laporan harian underbouw Partai Komunis Cina itu, RUU yang tengah dibahas akan memperhatikan soal security e-commerce, pencegahan serangan hacker, pajak dan akses pasar telekomunikasi. RUU itu juga akan memasukkan soal proteksi data, hak kekayaan intelektual, merek dagang dan domain. Dibahas pula soal tanggung jawab operator - operatro internet provider dan pembentukan sistem pembayaran elektronik yang secure. Menurut Zhang, UU e-commerce itu harus segera disahkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan e-commerce itu sendiri. Sementara itu menurut General Manager group Hangzhou Baida, Dong Weiping, RRC saat ini masih lambat dalam mengembangkan infrastruktur electronic banking dan perangkat perundangannya. "E-commerce akan tumbuh lebih cepat di Cina jika soal ini sudah beres", ujar dia. Walaupun relatif lebih lambat, setidaknya parlemen RRC masih lebih tanggap mengantisipasi soal e-commerce. Tentu saja langkah yang telah dilakukan oelh anggota kongres RRC ini, patut menjadi contoh bagi DPR kita, dimana memang sudah harus memiliki UU yang khusus mengatur masalah E-commerce, terutama untuk masa - masa sekarang yang begitu ramai dengan aktifitas para hacker yang semakin mengkuatirkan. |